Warning Penyakit Menular, SAH Gelar Sosialisasi UU Kekarantinaan Kesehatan



Selasa, 07 Maret 2023 - 20:22:35 WIB



JAMBERITA.COM - Terus berbuat untuk masyarakat Provinsi Jambi. Slogan ini tampaknya terasa pantas untuk menggambarkan totalitas perjuangan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM.

Seperti Senin (6/3/23) kemarin, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu kembali melaksanakan Sosialisasi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang bertempat di Rumah Aspirasi Telanaipura. Sosialisasi UU ini dijadwalkan dari 6 - 8 Maret 2023.

Dalam sambutannya, legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan instrumen penting perlindungan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya penyakit menular.

"Wabah Corona telah memberikan kita pengalaman pentingnya karantina di pintu masuk suatu wilayah, UU lahir untuk memperkuat keamanan dan kedaulatan kesehatan negara kita dari ancaman penyakit atau faktor resiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Menurut SAH, tujuan sosialisasi UU ini untuk memberikan penguatan pada seluruh masyarakat dan instansi terkait, sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit berbahaya dari luar negeri ke Indonesia.

"Dalam upaya pencegahan masuknya orang yang diduga terkena virus yang menular dan bahaya seperti Corona, maka pintu masuk baik laut maupun udara, harus menerapkan standar layanan yang mengimplementasikan UU ini, apalagi Jambi punya Bandara yang besar dan pelabuhan laut yang berbatasan dengan Batam dan Singapura, ini membuat kita harus hati - hati," ungkapnya. 

Menurut SAH upaya mencegah, dan menangkal dari penyakit  dan faktor resiko kesehatan masyarakat menjadi penting, sehingga melalui momentum sosialisasi kesadaran terus dibangun dengan menyasar pada masyarakat dan instansi pemerintah.

“Sosialisasi Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan ini dapat menjadi momentum yang baik bagi kita semua, seluruh jajaran kesehatan untuk semakin menguatkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan baik di pintu masuk dan wilayah Provinsi Jambi, yang tentunya didukung oleh seluruh jajaran lintas sektor terkait."

Terakhir ia berharap agar terjalin koordinasi lintas sektor, ini diperlukan sebagai upaya pencegahan masuknya orang atau barang yang diduga membawa penyakit menular dan berbahaya dari dan ke dalam Provinsi Jambi, tandasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi