JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menyatakan 20 bakal calon (bacalon) DPD RI dapil Jambi pada pemilu 2024 lolos tahap verifikasi administrasi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Semua bakal calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual (verfak)," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Ia menyebutkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penarikan sampel terhadap jumlah dukungan yang memenuhi syarat. Penarikan sampel ini menggunakan sistem crince Morgan.
"Sebelumnya untuk verfak DPD RI dilakukan dengan sistem sensus. Namun untuk kali ini menggunakan sampel dan jumlahnya tergantung dengan dukungan yang memenuhi syarat setiap calon," tandasnya. (am)
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Romi Sambangi Kampung Al Haris di Sekancing, Emak-emak: Semoga Jadi Gubernur Jambi
Ini Penjelasan Bawaslu Sarolangun Soal Temuan Pelanggaran Perekrutan PPS
KPU Provinsi Jambi Tak Tahu Soal Sidang Administrasi KPU Sarolangun

