JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi tak tahu soal KPU Sarolangun menghadapi sidang dugaan pelanggaran administrasi soal perekrutan PPS untuk pemilu 2024. Ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik.
"Kami tidak tahu soal itu (sidang pelanggaran administrasi KPU Sarolangun, red)," katanya singkat ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Jamberita.com mencoba mengkonfirmasi soal ini dengan KPU Sarolangun yang merupakan terlapor dalam perkara ini. Hanya saja, hingga berita ini dimuat, Jamberita.com sama sekali tidak mendapatkan jawaban.
Untuk diketahui, KPU Sarolangun harus berurusan dengan sidang dugaan pelanggaran administrasi terkait perekrutan PPS pada pemilu 2024 yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Sidang ini akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Jambi karena ini merupakan temuan dari Bawaslu Sarolangun. (am)
Soal Rekrutmen PPS, KPU Sarolangun Bakal Jalani Sidang di Bawaslu
Makin Gencar Sowan ke Tokoh, Kali ini Romi Temui Mashuri di Bungo
PUAN Jambi Pastikan Slot Caleg Keterwakilan Perempuan Sudah Terpenuhi
Breaking News: Timsel KPU Provinsi Jambi Ditentukan, Ada Nama Mantan Komisioner





