JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan sidang adjudikasi terkait temuan Bawaslu Sarolangun soal pelanggaran administrasi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024. Hal ini dibenarkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman.
"Benar, kita akan melakukan sidang adjudikasi terkait pelanggaran administrasi dari temuan teman-teman Sarolangun," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini menyatakan, karena ini merupakan temuan kabupaten, maka sidang akan dilakukan setingkat diatasnya. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan untuk proses sidang.
"Sidang perdana akan dilakukan pada Jumat ini. Nanti pihak yang mendapatkan temuan maupun yang diduga melakukan pelanggaran akan dihadirkan," tutupnya.(am)
Makin Gencar Sowan ke Tokoh, Kali ini Romi Temui Mashuri di Bungo
PUAN Jambi Pastikan Slot Caleg Keterwakilan Perempuan Sudah Terpenuhi
Breaking News: Timsel KPU Provinsi Jambi Ditentukan, Ada Nama Mantan Komisioner
DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Tanam Pohon Penghijauan di Bantaran Sungai Batanghari





