JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi dalam melaksanakan uji publik menyebutkan terjadi pergeseran kursi pada 2 dapil, yaitu dapil Kota Jambi dan Kerinci-Sungaipenuh ke dapil Batanghari-Muarojambi dengan Bungo-Tebo.
Hal ini rupanya menimbulkan pro dan kontra terkait hasil yang disampaikan KPU beberapa waktu lalu. Salah satunya dari Rusdi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi.
"Kami kecewa dengan keputusan KPU yang menghilangkan 1 kursi di dapil Kota Jambi. Kami juga tidak tahu bagaimana caranya KPU bisa menggeser 1 kursi itu," katanya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal secara tegas menyebutkan, hasil yang didapatkan itu adalah merupakan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pada hitungan pertama itu ada 53 kursi yang didapatkan. Sisa 2 kursi itu yang terjadi pergeseran dan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di PKPU Nomor 6 Tahun 2022," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (25/1/2023).
Ia menyebutkan, pada awalnya memang jumlah penduduk terbanyak itu ada di Kota Jambi. Hanya saja karena perhitungan terakhir dengan sisa kursi itu, Kota Jambi yang sebelumnya berada di urutan pertama, menjadi urutan terakhir.
"Makanya terjadi pergeseran kursi ke dapil Batanghari-Muarojambi dan Bungo-Tebo. Perhitungan ini juga sama dengan pengurangan yang terjadi pada dapil Kerinci-Sungaipenuh," tutupnya. (am)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
KPU Provinsi Jambi Minta Perpanjang Masa Jabatan Di Hadapan Komisi II DPR RI
Partai Berkarya Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Rusdi Sudah Punya Partai Baru
Harus Bisa Pilih Figur, Jika Tidak Pengamat Ini Sebut Partai Baru Sulit Dapat Kursi Di Jambi
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



