Banyak Kekurangan di Pembangunan RTH Angso Duo, PUPR Ancam Putus Kontrak Kerja



Selasa, 17 Januari 2023 - 21:14:09 WIB



JAMBERITA.COM - Pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, bangunan RTH di eks Pasar Angso Duo dinilai masih banyak kekurangan. Untuk itu, Dinas PUPR ancam putus Kontrak Kerja Pembangunan RTH di kawasan Eks Angso Duo apabila tidak selesai sampai dengan Juni 2023 mendatang.

Pasalnya, bangunan yang menggunakan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai Rp 35 Miliar tersebut belum juga selesai pada Desember lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya PUPR Provinsi Jambi Iwan Syafwadi menegaskan pengerjaan RTH tersebut akan diperpanjang sampai Juni 2023 mendatang, dengan catatan semua kekurangan harus diperbaiki. 

"Saya kan masih memegang jaminan pemeliharaan, saya masih bisa memutuskan kontrak. Jadi kontrak itu berlaku di dua masa, satu pelaksanaan dan kedua masa pemeliharaan. Ini masih masa kontrak saya bisa blacklist kalau ini tidak selesai," tegasnya, Selasa (17/1/2023).

Iwan juga tak menapik bahwa dalam pengerjaan itu banyak kekurangan kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pihak penyedia jasa. Sehingga Ia pun menyatakan telah melayangkan klaim perbaikan kepada kontraktor yang mengerjakan itu.

"Kalau blacklist saya masih pegang 5 persen di masa pemeliharaan, kalau ini saya blacklist jaminannya kan saya setorkan ke kas daerah," jelasnya.

Disisi lain, Iwan juga menambahkan bahwa keterlambatan pembangunan RTH dikarenakan adanya penambahan luas pembangunan, yang awalnya hanya 4 Hektare lalu bertambah 2 hektare sehingga memakan waktu untuk melakukan penimbunan.

"Awal itu kan 4 hektare kemudian ditambah 2 hektare lagi itulah yang membuat meledak dipekerjakan timbunan. Misalnya, perkiraan awal kita nimbun sekitar 50 cm, dibelakang 1,5 meter menjadi rata-rata 2 meter timbunan ini yang membuat lama," bebernya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Juwanda menegaskan setelah melihat langsung ke lokasi masih banyak kekurangan terkait dengan pengerjaan RTH tersebut.

"Nanti akan di bahas di Komisi, selanjutnya akan kita beri rekomendasi rekomendasi kepada PUPR dan mitra kerja lainnya," tegasnya. Ia pun sempat menyatakan, apabila ini tidak selesai maka tidak segan segan untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Sementara itu, Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut saat berada di lokasi enggan untuk banyak komentar terkait dengan pembangunan itu."Iya nggak berani lah kita, pasti kita baikin," ujarnya singkat.(tna)





Artikel Rekomendasi