JAMBERITA.COM - DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan Pengaspalan Jalan di Tebo TA 2013-2015 berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung di Jakarta, Rabu (11/1/2023) kemarin malam.
Kini, DPO atas nama Musashi Pangeran Batara itu sudah tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol untuk diproses lebih lanjut.
"Beliau ini licin, macam belut, bayangkan saja sudah dua kali jadi DPO dan melarikan diri," ungkap Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji, saat mengelar Konferensi Pers di Kejati, tampak didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany, Kamis (12/1/2023) malam.
Ia pun mengistilahkan atas pelarian dari DPO, bahwa sepandai-pandai nya tupai melompat akhirnya jatuh juga."Jadi ini bukti kita Kejati jajaran sangat serius dalam menangani perkara ini dan menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak ada tempat bagi DPO korupsi di Jambi," tegasnya.
Asisten Intel Kejati Jambi Jufri juga menambahkan terkait dengan adanya perlawanan dari DPO saat hendak dilakukan penangkapan dan tidak kooperatif selama pemeriksaan itu tentu menjadi catatan.
"Mungkin nanti (meski sudah ada putusan pengadilan terhadap Terpidana 5 tahun penjara-red) ada hak hak nya selama menjalani hukuman akan dikurangi dan itu akan menjadi catatan kita," tegasnya.(afm)
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Breaking News: Dua Kali Kabur, DPO Tipikor Pengaspalan Jalan di Tebo Berhasil Dibekuk
Tambah 28 Tersangka, Total Sudah 52 Orang Tersangkut Kasus Suap Ketok Palu
SA Ditahan KPK, PKB : Belum Bisa Tanggapi, Kondisi Lagi Sedih

