Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Diminta Profesional Terkait Status Kepegawaiannya



Kamis, 29 Desember 2022 - 20:15:17 WIB



Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM - Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi diminta Inspektorat profesional terkait dengan status kepegawaian yang kini masih menjabat sebagai PNS di Universitas Jambi (UNJA) lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebutuhan (Kemendikbud) Ristek RI.

"Harus Misbar, pindah. Memilih apa mau memilih jadi dosen atau mau pindah menjadi pegawai pemerintah daerah Provinsi Jambi," kata Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto ketika dikonfirmasi jamberita.com, Kamis (29/12/2022).

Menurut Agus, itu berdasarkan dengan aturan."Yang jelas pak Direktur, intinya harus memilih apakah mau tetap status kepegawaiannya di Kemendikbud atau pindah, kalau mau pindah, kalau ndak, bearti dia mengundurkan diri jadi direktur," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya dr Herlambang SpOG yang merupakan ASN di Lingkungan Kemendikbud Ristek RI yakni dosen di Universitas Jambi (UNJA) tersebut mengikuti lelang jabatan eselon II Pemprov Jambi pada posisi Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.Herlambang dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 25 Mei 2022 waktu lalu, yang sejauh ini masih berstatus sebagai ASN di UNJA.(afm)





Artikel Rekomendasi