JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Desember 2022.
Tujuan Rakerda kali ini adalah guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efesien, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan selaku unsur pimpinan memberikan arahan pada seluruh jajarannya.
Dalam arahannya Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan mengingatkan agar seluruh peserta rapat dapat menyusun rekomendasi yang nantinya akan dibawa / disampaikan saat Rakernas Januari 2023. Selain itu agar jajaran Kejari meningkatkan kapabilitas dan kapasitas untuk pelayanan pada masyarakat karena tolak ukurnya tahun ini hanya ada 1 satker di Kejaksaan yang lolos WBK WBBM yakni Kejari Kabupaten Malang, oleh karenanya semua Kajari yang belum WBK dan WBBM terus meningkatkan pelayanan, optimalkan digitalisasi harapannya tahun depan ketika ada penilaian kita sudah siap. "optimalkan pelayanan bagi masyarakat secara digital supaya cepat dan terukur semoga tahun depan ada Kejari-kejari yang berpr
SAH Apresiasi Kinerja BKKBN atas Verifikasi dan Validasi Keluarga di Provinsi Jambi
BPKP Perwakilan Sebut Sebagian Besar Kapabilitas APIP di Jambi Sudah Mencapai Level 3
Spesial Hari Ibu, Sinsen Berikan Promo Khusus Konsumen Wanita


Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur

