JAMBERITA.COM - Hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Provinsi Jambi berada di level 3 atau Integrated dengan Skor 3,06.
Itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani saat membuka Rakor Pengawasan Daerah Inspektorat Daerah se Provinsi Jambi di Hotel Aston, Jambi, Rabu (21/12/2022), dengan mengusung tema Memperkuat penyelenggaraan pemerintahan untuk pemulihan ekonomi lebih cepat.
Abdullah Sani menyampaikan, sesuai Laporan Hasil Evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Jambi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Pada Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Nomor: PE.09.03/LHP-385/PW05/6/2022, 8 Desember 2022, menyimpulkan Inspektorat telah berada pada Level 3 atau Integrated dengan Skor 3,06.
"Pencapaian Level 3 Kapabilitas APIP ini merupakan tonggak awal dalam meningkatkan peran dan layanan sehingga APIP tidak hanya pengawasan dan auditor tapi juga dapat melakukan jasa konsultansi dan audit kinerja terhadap kelancaran penyelenggaraan program pemerintah daerah," katanya.
Kepala BPKP Perwakilan Jambi Sueb Cahyadi mengatakan, agar APIP bisa melaksanakan perannya secara efektif, maka APIP harus kapabel. Semakin kapabel APIP, akan semakin dapat memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, meningkatkan kinerja, memberikan early warning (fungsi pencegahan), memperbaiki manajemen risiko, memperbaiki pengendalian intern dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
"Kapabilitas APIP menurut Institute of Internal Auditor (organisasi internasional internal auditor) terdiri dari 5 level, yaitu, Level 1- initial, Level 2- infrastructure, Level 3- integrated, Level 4 - managed dan Level 5 - optimizing. Semakin tinggi level menunjukkan semakin matang dan efektif organisasi APIP dalam memberikan layanannya," ungkapnya.
Sueb juga menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar APIP di Indonesia masih berada pada level 2, dimana peran dan layanan utamanya masih bersifat assurance (lebih banyak kepada fungsi watch dog, yaitu audit ketaatan, dan belum banyak memberikan layanan yang sifatnya konsultasi dan pencegahan).
"Saat ini sedang dilaksanakan peningkatan jumlah APIP level 3 melalui pembinaan BPKP, karena APIP yang berada pada level 3 akan mampu memberikan layanan assurance dan advisory/konsultansi untuk perbaikan manajemen risiko, tata kelola dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
APIP Level 3 akan mampu berperan sebagai konsultan yang profesional bagi manajemen. Untuk penentuan kriteria kapabilitas APIP itu sendiri kata Sueb, melalui assessment yang dilakukan oleh BPKP, sebelumnya APIP melakukan penilaian mandiri.
"Setelah itu hasil penilaian mandirinya dievaluasi BPKP, ada beberapa inspektorat yang sudah mengajukan level 3 tetapi berdasarkan hasil evaluasi kita masih belum memenuhi, jadinya posisinya tetap level 2," tuturnya.(afm)
Keracunan MBG di Muaro Jambi Disebut Fatal, Sementara SPPG Ditutup!
Lomba Perahu HUT Jambi Sukses Digelar, Target Pacu Jalur Lebih Meriah pada Agustus Mendatang
Spesial Hari Ibu, Sinsen Berikan Promo Khusus Konsumen Wanita
Inspektorat se Provinsi Jambi Tandatangani Kesepakatan Jadwal Pengawasan di 2023
Pantau 10 Ribu Ha Kawasan Tambang di Jambi, Warsi: Harusnya Gunakan Jalur Khusus Bukan Jalan Publik




Lomba Perahu HUT Jambi Sukses Digelar, Target Pacu Jalur Lebih Meriah pada Agustus Mendatang

