Staf Ahli Gubernur Jambi Apresiasi KI Jambi Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke Kades di Tanjabbar



Selasa, 13 Desember 2022 - 17:33:05 WIB



JAMBERITA.COM- Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM H Khusairi membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa bagi Kepala Desa dan Camat Se-Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi, Selasa (13/12/2022).

Acara yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri Faizal Riza Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Provinsi Jamb , Ahmad Taufiq Helmi dan Zamharil masing-masing sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi. Turut Hadir Bupati Tanjab Barat KH.Anwar Sadat, Kejari, Dandim , Kadis Kominfo Joan Prayuda, Kadis PMD Tanjab Barat Mulyadi

H. Khusairi Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Jambi yang telah mengadakan kegiatan ini dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi. Dengan harapan para kepala desa dapat memahami UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga dapat meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat.

Sementara, Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait
pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Komisi Informasi Jambi mendapatkan pada APBDP tahun 2022 untuk melakukan sosialisasi terhadap 300 kepala desa dari tiga kabupaten yaitu Merangin, Tanjab Barat dan Sarolangun.
"Alhamdulilah hari ini kita laksanakan di Tanjab Barat dan ini kabupaten kedua setelah kabupaten Merangin yang dilaksanakan Tanggal 6 Desember 2022 yang lalu .

KH.Anar Sadat Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya juga sangat mengaperesiasi kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jambi.Beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki mall pelayanan publik.
Penyelenggaraan Pemerintahan perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan.(*)





Artikel Rekomendasi