
Sebanyak 34 gubernur telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Penetapan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dengan ketentuan kenaikan tidak lebih dari 10 persen.(antara)
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi
Anggota DPR: Kawal bebasnya WNI ditangkap Israel hingga tiba di RI
INFOGRAFIS: Tindak lanjut kesepakatan kerja sama pada KTT G20
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

