JAMBERITA.COM - Partai politik peserta pemilu 2019 yang masuk dalam parlemen sepertinya akan miliki nomor urut yang sama. Hal ini berdasarkan dari kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara.
Hanya saja, keputusan ini baru sekedar kesepakatan dan akan dimasukkan kesepakatan tersebut didalam perppu.
"Kabarnya seperti itu (nomor urut tak berubah, red). Namun untuk lebih pastinya nanti kita sama-sama tunggu perppu yang mengatur itu terbit," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (16/11/2022).
sekedar ulasan, masalah nomor urut partai ini muncul dari permintaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada KPU untuk tidak lagi merubah nomor urut. Pasalnya, ketika nomor urut nanti berubah akan banyak mengeluarkan biaya terutama untuk alat peraga yang harus diganti secara keseluruhan.(am)
BM PAN Provinsi Jambi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua, Ini Syaratnya
Ketua Garda Pemuda Dampingi Ketua Bappilu Nasdem Jambi Bantu Korban Longsor di Alam Barajo
Ketua Garda Alkes Purnama Putra Sambut Relawan Anies Jambi di HUT Nasdem ke 11
Jumlah Kursi Pemilu 2024 di 11 Kab/Kota, Muaro Jambi Bertambah, Sarolangun Berkurang
Indeks Kerawanan Pemilu Digarap, Bagaimana Kerinci dan Sungaipenuh
Tingkatkan Pengawasan, Rakorwasda Inspektorat se Provinsi, Hadirkan Kepala BPK RI dan BPKP Jambi