Kasus Gagal Ginjal Anak, SAH minta Standar Operasi dan Prosedur BPOM di Evaluasi



Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:41:34 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM  menyampaikan keprihatinannya, pasca mencuat kasus 241 anak gagal ginjal akut di Indonesia.

Akibat kasus ini adanya tekanan yang tinggi di fasilitas kesehatan dalam menghadapi pasien gagal ginjal akut dalam seminggu terakhir. 

Berbicara di Jambi (24/10) Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menyoroti fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).

Menurut Bapak Beasiswa Jambi itu di media sosial ramai, warganet, emak-emak kecewa dan mempertanyakan kerja BPOM sebagai lembaga pelat merah karena sampai kecolongan dalam mengawasi obat sirup anak.

"Kasus ini mendapat perhatian masyarakat, bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) BPOM, bukankah selama ini obat - obat tersebut sudah lulus uji kelayakan dan uji edar, kok sekarang bisa menimbulkan masalah, " ungkapnya.

Akan kejadian ini SAH meminta pemerintah mengevaluasi SOP BPOM terhadap pengujian obat dan makanan. Karena menurutnya jika tanpa evaluasi menyeluruh, kasus yang akan terulang pada jenis obat dan makanan lain.

Berdasarkan data Kementerian kesehatan RI, melaporkan 241 kasus ginjal akut pada anak hingga Sabtu (25/10/2022). Kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk Jambi.

Data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2022. Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September. Adapun penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Selain evaluasi SAH juga pemerintah menarik semua obat - obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol ditarik segera dan dimusnahkan, baik dari di Kota hingga Desa.

Terkait keberadaan obat yang sudah terlanjur di beli masyarakat, SAH mengatakan agar obat ini bisa segera ditarik, pemerintah bisa melakukan poal ganti rugi terhadap syrup yang terlanjur dibeli.

"Untuk membantu masyarakat dan mempercepat penarikan syrup yang mengandung etilen glikol, sebaiknya diberlakukan pengantian dengan barang lain kepada masyarakat kepada pemerintah," ungkapnya.

Sedangkan bagi produsen obat sirup mematikan tersebut harus di blacklist atau setop order dari produsen tersebut.

Terakhir SAH mengatakan perang Ukraina - Rusia, Propilen Glikol menjadi langka. Segala jenis glikol umumnya dari bahan anorganik yaitu minyak bumi. Propilen Glikol ataupun Polietilen Glikol bisa saja dicampur dengan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang lebih murah dari pemasok Glikol ini ke industri farmasi supaya mendapat keuntungan lebih banyak. Sehingga SAH meminta praktek seperti ini harus dilarang oleh pemerintah.(*)





Artikel Rekomendasi