Oleh: Amri Ikhsan*
Pengawas harus memiliki strategi berkomunikasi dengan guru dan Kepala Madrasah dalam mengungkap ‘misteri’ pembelajaran. Misteri ini dalam konteks ini sesuatu yang masalah masalah yang dihadapi guru guru tapi enggan atau malu disampaikan atau kewajiban dan tugas guru yang tidak ingin disampaikan ke pengawas
Tugas pengawas adalah sebagai ‘penolong’ guru dalam menjalankan tugas. Sebenarnya tugas pengawas dan guru adalah ‘satu paket’ dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Seorang pengawas adalah seorang yang professional ketika menjalankan tugasnya, dan ia bertindak atas dasar kaidah kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan (Suhardan, 2006).
Harus diakui, tidak semua guru terbuka dalam menyikapi permasalahan pembelajaran, untuk itu pengawas mesti menggunakan linguistik forensik yang biasa dipakai seperti dalam dunia hukum. Linguistik forensik diniatkan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya unsur bahasa dalam sebuah komunikasi pengawas dan guru dalam membuka ‘tabir’ kesulitan pembelajaran.
Diadopsi dari ranah hukum, linguistik forensik dalam kepengawasan mengaplikasikan teori-teori linguistik: teori tata bahasa, percakapan, analisis wacana, linguistik kognitif, tindak tutur, teori dan teknik linguistik deskriptif, seperti fonetik dan fonologi, sintaksis, semantik, pragmatik, wacana, dan analisis teks (Coulthard dan Johnson, 2010).
Linguistik forensik lebih banyak berhubungan dengan pragmatik, yaitu sebagai kajian mengenai makna bahasa dalam kaitannya dengan konteks. Meneliti makna bahasa secara pragmatik berarti membutuhkan pengetahuan mengenai hal-hal di luar ujaran yang mempengaruhi penggunaan bahasa tertentu oleh penuturnya (Leech, 1993).
Analisis pragmatik dalam kajian linguistik forensik menerapkan teori mengenai prinsip prinsip pragmatik, seperti a) teori tindak tutur (Searle, 1969), b)teori kerjasama (Leech, 1993), dan c) presuposisi (Levinson, 1983). Dalam kajian linguistik forensik, kajian pragmatik digunakan dalam analisis wacana, baik wacana lisan seperti percakapan antarpelaku tentang pendidikan, percakapan dalam proses pembelajaran, atau percakapan dalam proses kepengawasan.
Linguistik forensik juga memungkinkan proses komunikasi untuk mengungkap kejujuran pihak-pihak tertentu dalam proses pembelajaran, mengingat terbuka kemungkinan pihak tertentu berkata tidak jujur selama proses komunikasi. Melalui analisis kebahasaan, dapat diidentifikasi apakah guru berkata yang sebenarnya, mengada-ada, atau menutupi kejadian yang sebenarnya melalui penelitian struktur kalimat atau pemilihan kata dari keterangan tersangka (Tiersma dan Solan, 2005).
Dalam analisis linguistik forensik dalam kepengawasan akan leboh berfokus pada implikatur percakapan. Implikatur atau makna tersirat (implied meaning) adalah ungkapan secara tidak langsung berupa makna ungkapan yang tidak tersurat dalam kosa kata secara literal. Pemahaman terhadap implikatur memerlukan pengetahuan dan pemahaman tentang kaidah pragmatik sesuai dengan konteks percakapan (Levinson (1985).
Brown dan Yule (1983:1) mengemukakan bahwa implikatur dipakai untuk memperhitungkan apa yang disarankan atau apa yang dimaksud oleh penutur sebagai hal yang berbeda dari apa yang dinyatakan secara harfiah. Grice (1975 dalam Wijana, 1996) mengemukakan bahwa implikatur atau makna tersirat digunakan untuk memecahkan persoalan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantic
Bentuk implikatur percakapan yang ditemukan dalam wacana kepengawasan di antaranya:
“Kapan terakhir Bapak/ibu membuat RPP?” Pengawas menghindari pertanyaan memojokkan guru bila menemukan RPP yang ‘kelewat’ sempurna. Implikatur yang terkandung dalam pertanyaan tersebut adalah pengawas ingin mendapat jawaban dari guru sebagai berikut: guru tidak membuat RPP, tidak pernah membuat sendiri RPP hanya copy paste dari sumber lain, atau tidak pernah mengajar berdasarkan RPP.
Pertanyaan ini akan mengungkap proses pembuatan RPP bila guru benar benar membuat RPP, tapi bila guru tidak membuat sendiri dengan sendiri guru tidak bisa menjelaskan secara detail proses, kronologi dan urutan pembuatan RPP.
“Apakah Bapak/ibu setuju, membuat RPP lebih penting dari mengajar?” Pertanyaan ini mengandung implikatur percakapan yaitu pengawas mengarahkan guru untuk membuat pernyataan tentang eksistensi dua hal yang sama sama penting. Bila guru memilih salah satu, maka makna implikaturnya, guru bisa jadi mengutamakan satu kegiatan dan tidak menutup kemungkinan ‘tidak serius’ dalam kegiatan yang lain.
“Apakah Siswa memahami apa yang anda ajarkan? Implikatur dalam pertanyaan ini, pengawas ingin guru menjelaskan apa yang dilakukan guru dalam pembelajaran. Ini akan mengungkap apalah guru melaksanakan pembelajaran ‘yang sebenarnya” atau hanya ‘menggugurkan’ kewajiban.
“Mana pilihan Bapak/ibu: siswa ribut atau siswa harus diam?. Pengawas mencoba memberi pilihan kepada guru terhadap aktivitas siswa di kelas. Implikatur pilihan ini akan mengarahkan guru terhadap persepsi kegiatan siswa selama pembelajaran. Pilihan guru untuk menetukan pilihan bisa menggambarkan pendekatan yang dilakukan guru selama pembelajaran, yaitu pendekatan student’s centre atau teacher’s centre.
Bagi pengawas, pilihan jawaban guru bisa menjadi masukan apa yang dilakukan guru selama pembelajaran. Dan ini bisa menjadi tema atau bahan untuk pembinaan dan pelatihan guru berikutnya.
"Apa yang telah terjadi bila Bapak/ibu tidak datang untuk mengajar?" Implikatur dari pertanyaan ini adalah mengharapkan jawaban yang spesifik tentang peristiwa yang telah terjadi. Pertanyaan ini akan menunjukkan intensitas dan kuantitas guru dalam mengajar. Detail jawaban guru bisa menggambarkan pengalaman guru sewaktu tidak hadir dan secara tersirat memunculkan data ketidakhadiran guru dalam pembelajaran.
Implikatur ini juga bisa mengungkap perilaku guru terhadap presensi, bisa jadi seorang guru ‘rajin’ versi presensi, tapi belum tentu ‘rajin’ versi siswa. Bisa jadi guru mengisi presensi di pagi hari dan presensi di jam pulang, tapi belum menjamin guru itu melaksanakan pembelajaran.
“Bapak/ibu katakan Bapak/ibu melakukan penilaian, kapan Bapak/ibu melakukan itu” Pertanyaan yang ingin mengetahui waktu pelaksanaan penilaian. Tapi sebenarnya ini adalah implikatur untuk mengungkap wawasan guru tentang seluk beluk penilaian. Jawaban guru akan mengungkap sejauh mana guru memahami dan melaksanakan penilaian selama pembelajaran.
“Setujukah Bapak/ibu bila nilai yang Bapak/ibu berikan tidak akan berdampak pada motivasi siswa?” Pertanyaan ini akan memberi pemahaman guru tentang pentingnya penilaian. Jawaban guru akan menggambarkan tindakan guru pasca melakukan penilaian pembelajaran kepada siswa. Ini juga akan mengungkapkan refleksi apa yang dilakukan guru untuk memanfaatkan hasil penilaian.
Jadi, implikatur dalam percakapan kepengawasan merupakan strategi untuk untuk mengungkap pengakuan sebenarnya dari guru dan menghasilkan model bahasa kepengawasan yang dapat dipakai oleh pengawas untuk memperoleh informasi dari guru tanpa tekanan dan paksaan. Implikatur percakapan juga dapat membantu proses kepengawasan yang berkarakter humanis.
Penulis adalah: Pendidik di Madrasah*
Masalah Batubara Jambi, Buah dari Sikap Inkonsisten Pemerintah
