Wali Kota Jambi Resmikan Pengaliran Perdana Pelayanan PDAM Tirta Mayang di Wilayah Perbatasan

Warga : Terima kasih Pak Wali, benar benar komit


Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:17:52 WIB



Walikota Jambi resmikan pengaliran perdana pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi di wilayah perbatasan Muaro Jambi di Perumahan Pesona Kenali Asri, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi (21/10). Dengan mmbuka kern air, menempel stiker pelanggan dan penyerahan kartu pelanggan didampingi direktur PDAM Tirta Mayang.
Walikota Jambi resmikan pengaliran perdana pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi di wilayah perbatasan Muaro Jambi di Perumahan Pesona Kenali Asri, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi (21/10). Dengan mmbuka kern air, menempel stiker pelanggan dan penyerahan kartu pelanggan didampingi direktur PDAM Tirta Mayang.
Wali kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., meresmikan pengaliran perdana pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi di wilayah perbatasan Muaro Jambi di Perumahan Pesona Kenali Asri, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi (21/10).
 
Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
 
Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dengan Perumda Tirta Muaro Jambi telah ditandatangani pada 22 September 2022, di Kantor Pusat Tirta Mayang, disaksikan Wali Kota Jambi dan pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan kerja sama ini maka warga Desa Talang Belido yang tinggal di Perumahan Grand Namura, Pesona Kenali Asri, Bangun Raya Kenali, Alam Raya Kenali, dan Bukit Citra Lestari 7 Kenali, dapat mendaftar sebagai pelanggan Perumda Tirta Mayang dan menikmati air bersih yang dialirkan melalui sistem perpipaan. 
 
Selama ini warga di wilayah tersebut kesulitan memperoleh air bersih sehingga harus membeli air tangki yang harganya cukup tinggi. Warga telah lama mengajukan permohonan kepada Wali Kota Jambi agar mereka dapat menjadi pelanggan Tirta Mayang karena untuk mendapat pelayanan dari Perumda Tirta Muaro Jambi belum memungkinkan sampai saat ini, mengingat sistem distribusinya masih terbatas dan belum menjangkau wilayah di perbatasan dengan Kota Jambi. 
 
Dalam waktu kurang dari sebulan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Tirta Mayang telah dapat merealisasikan pengaliran air kepada pelanggan di wilayah dimaksud. Kuota sambungan pelanggan yang disepakati sebanyak 1.500 unit. Saat ini sudah dilakukan penyambungan untuk 40 unit rumah di Perumahan Pesona Kenali Asri. Dengan peresmian pengaliran perdana ini, warga sudah dapat menikmati air bersih dari Tirta Mayang Kota Jambi yang mengalir 24 jam. 
 
Direktur PDAM Tirta Mayang Dwike Riantara dal sambutannya bahwa Pengalirqn perdana telah
Memenuhi harapan, PDAM Tirta Mayang ungkapkan terima kasih kepada Walikota Jambi, warga Perumahan Pesona Kenali Asri para tokoh masyarakat dan pihak terkait atas kerjasama dan dukungannya PDAM Tirta Mayang akan terus memasarkan keseluruh rumah dan memenuhi kuota dalam 1500 sambungan.
 
Walikota Jambi Syarif Fasha secara langsung meresmikan pengaliran perdana tersebut dengan membuka keran air, memasang stiker pelanggan dan penyerahan Kartu PDAM kepada warga, "Pemerintah Kota Jambi ucapkan selamat kepada warga  desa Talang Belido warga Perumahan Pesona Kenali Asri yang sudah menikmati air bersih yang sudah uji laboratorium air sehat, air ini sama dengan air yg mengalir di rumah dinas Walikota Jambi, tidak ada beda, ini air bersih yang benar benar bersih , harga jual jauh lebih murah dari harga tangki.
 
Pelanggan PDAM juga mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, jika ada keluhan pelanggan bisa lapor langsung ke PDAM, sekali lagi, selamat menikmati air bersih, semoga bermanfaat, ujar Fasha.
 
Warga juga langsung mengucapkan lterima kasih kepada Walikota Jambi Syarif Fasha yang benar benar komit memenuhi kebutuhan air bersih warga, "terima kasih pak Walikota.
 
Pemasangan jaringan pipa masih terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan pengaliran di Desa Talang Belido. Tarif yang berlaku di wilayah kerja sama ini adalah tarif untuk kategori pelanggan khusus yang kisarannya memenuhi ketentuan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jambi. (edz)


Artikel Rekomendasi