JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengikuti rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta anggota DPRD provinsi Jambi itu menetapkan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2023.
Anggaran yang disepakati untuk KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2023 yaitu sebesar Rp5.206.656.017.330.
Haris optimis di tahun 2023 ekonomi provinsi Jambi akan semakin membaik. Ia mengatakan, meski ditengah keterbatasan akibat pendemi Covid-19 pemerintah provinsi Jambi akan melakukan transformasi ekonomi.
"Sehingga tahun 2023 menjadi tahun untuk melakukan transformasi ekonomi berkelanjutan. Walaupun dengan keterbatasan, kita tetap berupaya untuk mencapai kinerja yang lebih baik," kata Haris. (sap)
Tolak Diskriminasi, Para Atlet Disabilitas Datangi Kantor DPRD Provinsi Jambi
Diserahkan Lansung Oleh Fasha, Robby Nahliansyah Resmi Nahkodai NasDem Tanjabtim
Jambi Inflasi Tertinggi, Berikut Komoditas Penyumbang Inflasi
Ketua DPRD Tanggapi Tingginya Inflasi di Jambi, Sampai Disorot Presiden RI
FKPT Jambi Jalin MoU Cegah Radikalisme dan Terorisme dengan IAI Nusantara Batanghari


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



