JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pendemo dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Institut Agama Islam IAI SMQ Bangko pertayakan legalitas Pengambilan Batu Bara dari PT Tiga Manunggal jaya desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu.
Menurut pendemo didapat diberbagai media online di Merangin, bahwa batu bara itu tidak miliki izin dan legalitas yang jelas.
"Kita tidak melarang pengusaha untum investasi di Merangin, tapi mereka harus terlebih dahulu untuk melengkapi syarat yang sah di mata hukum, "ungkap Pendemo di depan Kantor DPRD Merangin.
Pantau awak media bupati Merangin juga langsung menghampiri mahasiswa dengan santai untuk menjawab pertanyaan mahasiswa.
"Kita sudah cek, tapi kita berharap kepada pengusaha untuk bisa cepat mengurus izin, supaya nanti, bisa masuk PAD kabupaten Merangin, "tutup Bupati Merangin.(oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Kanwil Kemenkum Jambi Genjot Produk Unggulan Merangin Naik Kelas!
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Pemkab Tanjabbbarat dan Lanal Palembang Gelar Penanaman Mangrove
Mashuri Minta OPD Merangin Harus Bekerja Keras Sukses Geopark Masuk UNESCO
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

