JAMBERITA.COM - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Daerah Jambi melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7) siang.Massa terdiri dari HMI,GMNI, GMKI dan KAMMI menuntut realisasi janji politik satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wagub Jambi Al Haris Sani.
Menariknya, dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menghadirkan sosok The King Of Pengicuh di tengah aksi. Pantauan dilapangkan, sosok ini tampak memakai mahkota dan selempang yang terbuat dari karton bertuliskan The King Of Pengicuh, dengan menggunakan kemeja putih plus dasi. Serta celana dasar hitam.
"Apa pantas The King Of Pengicuh ini pantas disematkan ke Gubernur dan Wagub ?," tanya salah seorang orator massa. Yang dijawab oleh mahasiswa lainnya dengan Pantas. "Kita menunggu Pak Gubernur untuk diserahkan mahkota Pengicuh ini," katanya.
Orator dari HMI menyuarakan padahal sudah 1 tahun Haris Sani, tapi tak ada realisasi apa yang pernah dituntut pada demo sebelumnya. "Jika apa yang kita sampaikan tak didengar maka lebih baik mundur dari jabatan karena tak layak memimpin jambi," katanya.
Hingga saat ini demo masih berlangsung dan belum ada perwakilan DPRD maupun Pemprov Jambi yang menemui massa. Bahkan unjuk rasa sempat memanas saat mahasiswa memaksa masuk. Namun dihadang pagar hidup aparat kepolisian.
Terlihat massa dan polisi hampir terlibat cekcok usai saling dorong, beruntungnya situasi masih bisa dikendalikan oleh aparat kepolisian lainnya. Adapun disaat bersamaan legislatif dan eksekutif sedang melakukan rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. (afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah Tembus Pasar Nasional Lewat Paten
Kemenkum Jambi Bidik 1.000 Pendaftaran KI, Al Haris Beri Dukungan
Saiful Roswandi Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J
Geruduk Gedung DPRD Provinsi Jambi, Mahasiswa Cipayung Pertanyakan Realisasi Jalan Batubara
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah Tembus Pasar Nasional Lewat Paten


