JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto berhasil melakukan mediasi terkait perkelahian antar pelajar SMUN 13 Merangin di Aula Polsek Tabir.
Kedua pelaku antar pelajar adalah BHL,Rz, BIN, SM dan AN. Bentrok antar pelajar ini setelah antar sama pelaku melaporkan ke Polsek Tabir.
Pelajar dan orang tua sepakat untuk mediasi yang disaksikan Kapolsek Tabir.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Tabir IPTU Adha, mereka sepakat untuk biaya pengobatan.
"Meminta kepada pelaku untuk memberi biaya pengobatan, setelah itu pihak pelaku mengaku bahwa perbuatan anaknya salah dan bersedia untuk meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum," ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Peduli Nasip rakyat, Bupati Merangin Usulkan WTR di Sembilan Desa
Mashuri Buka Pontren Cup Merangin 2022, Ketua Panitia Idham Khalid 25 Pondok Ikut Meriahkan
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Takziah ke Rumah Mendiang Brigadir J


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


