JAMBERITA.COM - Pj Bupati Tebo Aspan melakukan pengecekan rencana pembangunan gedung Perpustakaan di SMPN 30 Kelurahan Mandiri Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (26/6/2022).
Setiba di lokasi, Aspan pun meminta kepada konsultan perencana untuk segera mungkin membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, mengingat masih ada waktu beberapa minggu kedepan.
Sesuai dengan deadline batas teken kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran sekitar Rp230 Juta tersebut akan berakhir 21 Juli 2022, untuk itu diminta segera. Jika tidak ada teken kontrak maka akan hangus.
"Kan sayang uangnya dikembalikan ke Kas Negara, Saya minta konsultan perencana agar dapat membuat RAB-nya 3 hari kedepan sudah selesai dan disanggupi oleh perencana tersebut," pungkasnya.(afm)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Calhaj Asal Merangin Kecelakaan di Durian Luncuk: Alhamdulillah Kami Selamat
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



