JAMBERITA.COM - Pj Bupati Tebo Aspan melakukan pengecekan rencana pembangunan gedung Perpustakaan di SMPN 30 Kelurahan Mandiri Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (26/6/2022).
Setiba di lokasi, Aspan pun meminta kepada konsultan perencana untuk segera mungkin membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, mengingat masih ada waktu beberapa minggu kedepan.
Sesuai dengan deadline batas teken kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran sekitar Rp230 Juta tersebut akan berakhir 21 Juli 2022, untuk itu diminta segera. Jika tidak ada teken kontrak maka akan hangus.
"Kan sayang uangnya dikembalikan ke Kas Negara, Saya minta konsultan perencana agar dapat membuat RAB-nya 3 hari kedepan sudah selesai dan disanggupi oleh perencana tersebut," pungkasnya.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Calhaj Asal Merangin Kecelakaan di Durian Luncuk: Alhamdulillah Kami Selamat
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

