JAMBERITA.COM - Pj Bupati Tebo Aspan melakukan pengecekan rencana pembangunan gedung Perpustakaan di SMPN 30 Kelurahan Mandiri Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (26/6/2022).
Setiba di lokasi, Aspan pun meminta kepada konsultan perencana untuk segera mungkin membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, mengingat masih ada waktu beberapa minggu kedepan.
Sesuai dengan deadline batas teken kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran sekitar Rp230 Juta tersebut akan berakhir 21 Juli 2022, untuk itu diminta segera. Jika tidak ada teken kontrak maka akan hangus.
"Kan sayang uangnya dikembalikan ke Kas Negara, Saya minta konsultan perencana agar dapat membuat RAB-nya 3 hari kedepan sudah selesai dan disanggupi oleh perencana tersebut," pungkasnya.(afm)
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Calhaj Asal Merangin Kecelakaan di Durian Luncuk: Alhamdulillah Kami Selamat


Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya



