BPTD Terjunkan Anggota Sisir Bus Pariwisata Sejenisnya, Kedapatan Ilegal Siap-siap Dibekukan



Selasa, 21 Juni 2022 - 10:07:07 WIB



Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi Bahar Latif.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi Bahar Latif.

JAMBERITA.COM - Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah (BPTD) V Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Provinsi Jambi kerahkan anggota menyisir loket loket sekaligus bus pariwisata diduga ilegal untuk digiring ke terminal.

Pantauan dilapangkan, mereka yang turun ke lapangan, mulai dari BPTD V wilayah Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, Dishub Kabupaten/Kota serta pihak Jasa Raharja.

Kepala BPTD V wilayah Provinsi Jambi Bahar Latif mengatakan pelaksanaan akan berlangsung selama tiga hari kedepan, terhadap kendaraan pariwisata dan sejenisnya, khususnya illegal untuk diberikan edukasi masing-masing perusahaan agar memberikan pelayanan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita akan sisir loket loket di sinyalir merupakan permasalahan yang memiliki kendaraan ilegal, di wilayah Kota Jambi. Kalau kita temukan nanti akan kita giring masuk kesini (terminal) untuk membuat MOU harus dilengkapi," jelasnya di Terminal Alam Barajo, Selasa (21/6/2022).

Bahar menjelaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum ini pihaknya akan menyisir wilayah Kota Jambi. Apabila ditemukan bus pariwisata, AKAP dan sejenisnya melanggar maka akan diberikan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

"Nanti kita arahkan harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan dan wajid terdaftar di spionam, jika setelah hari ini kita arahkan, lalu kedepan nasih melanggar maka ending nya akan dilakukan pembekuan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi