JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin Ahmad Fauzi Ansori mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan pengawasan terkait dengan pelanggaran angkutan batubara.
"Saya kira, pemerintah sudah mengambil langkah langkah untuk memfasilitasi pembangunan jalan khusus sesuai dengan statement pak Gubernur, kita mendukung itu segera dilakukan," tegasnya waktu lalu.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyatakan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga meminta kepada perusahaan Batubara agar mengikuti Surat Edaran Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi untuk tidak melanggar jam operasional.
"Komisi III mendukung, bahwa perusahaan juga harus mengikuti surat edaran dalam mematuhi waktu pengangkutan, mudah-mudahan dengan dipatuhi oleh perusahaan maka penumpukan angkutan batubara di jalan umum bisa juga dikurangi," pungkasnya.(afm)
Edi Purwanto Terima Kunjungan Wakil Konsulat Amerika ke DPRD Jambi
Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota
Polda Jambi Tilang 245 Truk Batubara, 38 Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Ditjen Minerba
Tidak Berkesempatan Menonton Hari Pertama? Malam ini Pergelaran LEMARI Masih Hadir
Suami Ngamuk di Rumah, Istri Langsung Lapor ke Nomor Pengaduan, Polisi Langsung Datang