JAMBERITA.COM - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan bergerak cepat menangani permasalahan warga yang melapor ke Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, kejadian berawal adanya laporan warga yang melaporkan suaminya mengamuk sehingga mengalami ketakutan di rumah. Diduga keributan dalam rumah tangga itu terjadi pada Jum'at (10/6/2022) malam.
"Berbekal laporan layanan bantuan polisi tersebut, selanjutnya polisi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan suami dari pelapor," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan Mas edy, setelah mengamankan suami dari pelapor, Pihaknya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan permasalahan rumah tangga tersebut.(afm)
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
