JAMBERITA.COM - Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi nyaris tidak meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan akibat temuan BPK di RSUD Raden Mattaher Pemprov Jambi hampir saja tidak meraih WTP. Namun bersyukur, temuan cepat dikembalikan ke kas daerah sehingga Pemprov kembali meraih WTP ke 10 kali nya.
"Rumah sakit ada temuan, tapi sudah dikembalikan, maka bisa WTP, kalau ndak. Nggak bisa WTP kita, jadi temuannya ada tapi dikembalikan," katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi dalam menerima hasil LHP BPK, Selasa (24/5/2022).
Untuk itu Al Haris menegaskan dalam Minggu ini akan melantik Direktur definitif RSUD Raden Mattaher Jambi sekaligus membenahi semuanya."Saya tegur semuanya, yang terkait dalam LHP ini kita tegur," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan, terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp5,24 M.
"Yang terdiri dari pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp2,35 M dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp2,88 M, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp2,88 M," paparnya dalam rapat Paripurna.
Kemudian adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 12 paket Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan. Delapan paket Belanja Hibah, empat paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan."Tujuh paket Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan serta satu paket Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,69 M," pungkasnya.(afm)
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
TKSK Matanya Pemerintah, Perlu Sinergitas Dalam Penanganan Sosial
Irwasum Polri Singgung Soal Dugaan Pungli di Polres Batanghari, Ini Katanya


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

