JAMBERITA.COM - Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting listrik. "Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu," ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak."Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,"sebutnya.
Pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.(Ir/afm)
Bahas Penyertaan Modal Rp520 Juta Dividen, Kemenkum Jambi Soroti Aset 22,9 Hektare PT Tebo Hutama Ci
Jelang Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang, PH Optimis Mustazal Dibebaskan
Kadiv Yankum Jambi Pacu IG Kelapa Dalam Tanjabbar, 50.492 HA Perkebunan Jadi Modal Ekonomi Daerah
Minta Pejabat Pemprov Tak Asal Bicara Soal PJ, Gubernur : Ini Masalah Sensitif
Keputusan Ditangan Gubernur, Pemetaan Calon Kepala SMA/SMK/SLB Dimulai
Bahas Penyertaan Modal Rp520 Juta Dividen, Kemenkum Jambi Soroti Aset 22,9 Hektare PT Tebo Hutama Ci


