JAMBERITA.COM - Peduli pendidikan, dua polisi muda keturunan Suku Anak Dalam Dua (SAD) mengajarkan membaca kepada Anak-Anak SAD di Desa Pematang Kabau, Kecamatan, Air Hitam, Sarolangun Sabtu, (9/4/2022).
Dua Bintara Polda Jambi tersebut yaitu Bripda Seri Santoso dan Bripda Jeni Andi Saputra yang merupakan keturunan SAD dengan mengumpulkan anak-anak SAD setempat untuk belajar bersama.
Sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat dua Bintara tersebut turun langsung mengajarkan anak-anak SAD membaca, menulis dan menghapal Pancasila.
Sebagai warga keturunan SAD dua Bintara tersebut akan sangat mudah untuk melakukan komunikasi dengan warga setempat, sehingga apa yang mereka sampaikan akan lebih mudah dipahami.
Terlihat anak-anak warga SAD yang sangat antusias dan gembira mengikuti pelajaran yang diajarkan oleh dua polisi muda tersebut yang dengan tulus mengajarkan membaca dan menulis sampai anak-anak memahaminya.
Dengan kondisi tempat belajar seadanya dan peralatan mengajar seadanya tidak menyurutkan semangat pengajar serta anak-anak untuk mengikuti pelajaran.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto bahwa giat pengajaran SAD ini merupakan salah satu program Kapolda Jambi untuk memasyarakatkan warga SAD.
"Warga SAD juga merupakan anggota masyarakat yang sama dengan kita semua, tidak ada perbedaan, sehingga kita sebagai pengayom masyarakat sangat wajib untuk mengajarkan hal yang sama kepada warga SAD seperti apa yang kita dapatkan, salah satunya pendidikan," tuturnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Bupati Merangin Kukuhkan Tiga Pejabat Eselon II, Mashuri: Tingkatkan Kinerja
Tiang Listrik Roboh Hambat Jalan Lintas Sumatra Atap Rumah Dinas Bupati Berterbangan
Safari Ramadhan di Pasar Senin, Wabup Hairan Sampaikan Keutamaan Ramadhan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


