JAMBERITA.COM - Bakal calon Ketua Demokrat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Raden Ateng dikabarkan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Musda ke IV yang digelar hari ini, Jumat (8/4/2022).
Ini karena calon tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang didalam aturan disebutkan minimal tamatan SMA sederajat. Informasi ini dibenarkan oleh pihak internal Demokrat Jambi.
"Raden Ateng setelah di verifikasi bahannya dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam AD/ART," ujar sumber internal yang tidak bisa disebut namanya.
Ia melanjutkan, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, maka kabarnya diganti pencalonan Raden Ateng dengan istrinya Wildawati yang memang saat ini merupakan Anggota DPRD Tanjabbar.
"Hanya sebatas itu informasi yang kami dapatkan untuk proses Muscab di Tanjabbar," tutupnya. (am)
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Kadiv Yankum 'Turun Gunung' : Dari Pengasawan Idikasi Geografis hingga Racik Kopi Arabika Koerintji
Sukses Demokrat di Provinsi Jambi, Head To Head di 8 Daerah, 3 Daerah Tanpa Lawan
Baru Bergabung, Asnawi dan Meizi Langsung Incar Posisi Ketua Demokrat
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



