Kontribusi ke PAD Jambi Tak Sebanding, Kapolda Usul Truk Batubara Tidak Gunakan Solar Subsidi



Senin, 04 April 2022 - 14:15:44 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat mengikuti rapat tidak lanjut persoalan Angkutan Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/4/2022).
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat mengikuti rapat tidak lanjut persoalan Angkutan Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/4/2022).

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan BBM Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

Kapolda menjelaskan, setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar Rp 7000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

"Kontribusi batubara terhadap PAD Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 Miliar (M). Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar," jelasnya. 

Maka dari itu, Kapolda meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara. Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

"Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi