JAMBERITA.COM - Sikap Pro Rakyat diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap keputusan pemerintah yang mewajibkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membuat SIM, STNK, melaksanakan ibadah haji dan umrah, bahkan menjual beli tanah.
Dengan tegas Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini meminta ada sosialisasi terhadap pelaksanaan aturan tersebut di masyarakat. Karena menurut SAH jika tanpa sosialisasi aturan ini akan menghambat teknis layanan di masyarakat, bahkan menahan laju administrasi serta penerimaan pajak dan retribusi.
"Jika tanpa sosialisasi aturan ini hanya akan menghambat layanan di masyarakat, bayangkan jika orang mau menjual tanah, jadi terhambat, orang seharusnya membayar BHPTB malah ngak jadi, belum lagi masalah kebinggungan masyarakat, " ungkap Bapak Beasiswa Jambi (21/2) kemarin.
Ketentuan itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beleid ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 Januari 2022 dan tandatangani Presiden Joko Widodo.
Dalam poin ke-5 huruf a hingga c, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memegang keanggotaan BPJS Kesehatan.
Lalu dalam poin ke-17, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.
"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulisnya.
Kemudian, aturan untuk mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK merupakan anggota BPJS Kesehtan dituliskan dalam poin ke-25 huruf a.(*/sm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Al Haris Sambut Audiensi Danrem 042/Gapu, Bahas PETI, Karhutla hingga Penanganan Covid-19
Keluarga Tolak Autopsi, Karena Korban Sudah Lama Menderita Sakit
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


