JAMBERITA.COM- Masyarakat Desa Teluk langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo mempertanyakan keberadaan lahan TKD yang perkiraaan produksi dari tahun 2010 hingga sekarang tidak pernah menerima hasil dari perusahan koperasi TPIL .
Akhirnya kades serta masyarakat dan ketua RT setempat duduk bersama di lokasi tanah TKD (tanah kas desa) yang berada di Sebrang Dusun Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Ikut hadir Kades Teluk Langkap "SUKANDI", serta beberapa warga Desa Teluk Langkap dan Ketua RT Desa Teluk langkap dan ketua lembaga adat desa teluk langkap.
Setelah berbincang panjang di lokasi tersebut akhirnya kades Sukandi meminta kepada pihak koperasi TPIL dalam dua hari kedepan agar dapat menyerahkan berkas serah terima lahan tersebut.
"Supaya jelas siapa yang menyerah kan lahan tersebut "ujarnya kades.
Salah satu anggota koperasi dan beberapa pengurus koperasi juga ikut hadir pada pertemuan tersebut.
Ijal mengatakan akan segera menyampaikan kepada ketua koperasi TPIL agar segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat desa teluk langkap tersebut.
Selanjutnya Kanit Polsek sumay Yon juga ikut hadir pada pertemuan tersebut juga menjelaskan terhadap perusahaan dan masyarakat agar duduk bersama untuk mencari jalan tengah.
Sementara itu ketua RT 07 Roni menyayangkan penyelesaian terkesan lamban. Karena perusahaan lamban merespon hingga akhirnya masyarakat turun memasang spanduk. (*/sm)
Dua Pengurus Kwarcab Pramuka Tebo Terima Gelar Adat Melayu Jambi
Ansori Hasan Desak Pemkab Tebo Tarik Pengunduran Diri Tuan Rumah MTQ Jambi 2027
Setelah Dilantik, Ketua DPW Riri Titip DPD APPSI Pasar ke Pemkab Tebo
Bupati Fadhil Beri Arahan Untuk Pengurus PMII Batang Hari Periode 2021-2022
Korban Kebakaran Berobat Gratis, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Rasa Prihatin
Genjot Vaksinasi Polres Tanjabbar Mulai Sasar Usia 6 Tahun ke atas
Rektor UNJA Tekanan Pertanggungjawaban Hukum dan Pemulihan Lingkungan dalam Tata Kelola Migas

