JAMBERITA.COM- Gubernur Provinsi Jambi menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan Akir Hasbi sebagai Plt Sekwan DPRD Provinsi Jambi. Ini setelah Emi Nopisah, Sekwan sebelumnya memasuki masa pensiun.
Penunjukkan Plt ini melalui surat perintah nomor 798/SPT/BKD-3/2022 tertanggal 31 Januari 2022 menunjuk Ir. Amir Hasbi, ME sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Seperti yang diketahui amir Hasbi adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi ini. Selain itu, yang bersangkutan memiliki rekam jejak dinas yang pernah dimiliki oleh Amir Hasbi sebelumnya sebagai Ketua Bappeda Kabupaten Batanghari dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Batanghari.
Disamping itu juga posisi Sekwan tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena kegiatan di dewan cukup padat. Sehingga kalau dibiarkan kosong akan mengganggu kelancaran aktivitas di dewan.
Dengan ditunjuknya Amir Hasbi sebagai Plt Sekwan maka selain melaksanakan tugas pokoknya selaku Kadis Ketahanan Pangan, dia juga akan menangani tugas-tugas di dewan. Amir Hasbi akan menjabat sebagai Plt. Sekwan hingga ditetapkannya Sekwan definitif.
Dihubungi via telp, Selasa pagi (1/2) Amir Hasbi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Al Haris pada dirinya. Besok ia akan langsung melakukan rapat Staf yang dihadiri oleh seluruh Kabag, Kasubbag serta Staf di Setwan sebagai perkenalan sekaligus koordinasi pekerjaan.
Dalam kesempatan itu pula Amir Hasbi mengingatkan kembali untuk selalu melakukan koordinasi baik dari atasan hingga bawahan. “Tidak ada yang dibeda-bedakan, semua adalah keluarga. Jadi mohon kerjasamanya untuk menjadi lebih baik lagi.” akhit dia.(*/sm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Jadi Pembicara di Raker Forhati Jambi, Maulana Ajak Alumni HMI Berkolaborasi Bangun Negeri
SAH Tak Rela Masyarakat Menggunakan Vaksin Tak Halal, Minta Dikaji Ulang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



