JAMBERITA.COM - Pada tahun 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan pengujian sampel makanan dan jajanan yang ada di Kota Jambi. Dari 3 000 sampel 8 diantaranya didapati mengandung zat berbahaya, seperti pewarna buatan.
Koordinator Kelompok Fungsi Infokom BPOM Jambi, Marhamah mengatakan temuan tersebut berasal dari jajanan pasar. "Di pasar tradisional tahun kemarin kita menemukan satu, yaitu cendol menggunakan pewarna tekstil," kata Marhamah.
Marhamah mengatakan masih ditemukan makanan menggunakan bahan pewarna tekstil akibat kurangnya pemahaman dimasyarakat.
"Inilah tugas kami untuk mendedikasi masyarakat agar tidak menggunakan bahan yang dilarang untuk pangan. Semoga Kota Jambi terbebas dari makanan yang berbahaya untuk pangan," jelasnya.
Marhamah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada Industri Rumah Tangga, agar tidak menambahkan bahan berbahaya kedalam makanan.
Selain pada industri rumah tangga, pihaknya juga melakukan sampling bahan sayuran dan makanan lainnya yang dijual di pasar tradisional.
Sementara itu, untuk tahun 2022 Marhamah mengatakan pihaknya akan fokus pada intervensi aman pangan di daerah Sungai Penuh dan Kota Jambi.
"Program ini (kelurahan pangan aman, red) merupakan kegiatan BPOM terkait keamanan pangan. Lokusnya akan kami tetapkan. Kelurahan, pasar, dan sekolah mana yang akan ditetapkan sebagai contoh. Semuanya akan menjadi percontohan bagi yang lainnya. Nanti akan ada kader-kader yang siap melakukan pengawasan secara penuh,".(sap)
KPK Soroti Celah Korupsi Hibah & Bansos di Jambi: Rawan Intervensi - Praktik Commitment Fee
Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Tidak Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat
BREAKING NEWS: Tim Falakiyah Jambi Pantau Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
Gugur di Papua, Praka Anumerta Tuppal AB Disambut Upacara Kemiliteran di Jambi
SAH Minta Masyarakat Waspadai Ledakan Kasus Omicron Dalam Dua Minggu Ke Depan
PetroChina Memulai Program Pengeboran di 11 Sumur Wilayah Kerja Jabung

KPK Soroti Celah Korupsi Hibah & Bansos di Jambi: Rawan Intervensi - Praktik Commitment Fee



