JAMBERITA.COM - Pelaku Pembunuhan sadis di kawasan Pasar Angso Duo inisal MD usia (23) tahun itu setelah kejadian, ternyata kabur ke Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi juga berhasil memburu dan menangkap pelaku, juga termasuk rekan nya AN yang membawa/menyembunyikan pelaku untuk kabur.
"Sekarang pelaku menuju perjalanan ke Jambi untuk dibawa ke Polresta guna proses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (22/1/2022) malam.
Peristiwa tersebut sempat menggemparkan pengunjung dan pedagang di pasar Angso Duo, tepat nya di Blok D (penjualan ikan), sekitar pukul 04.00 WIB. Korban adalah Amron sebagai Buruh Dorong gerobak yang berlamat jalan Selamet Riyadi Kampung Baru RT.18 Kel Legok.
Akibat kejadian tersebut, korban tergeletak bersimbah darah hingga meninggal dunia. Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam. Sementara Pelaku MD (23) juga merupakan Warga Legok.
Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi sekira pukul 18.00 WIB di tempat pelarian nya di Dusun Pacitan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Polda Jambi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Angso Duo, MD Diciduk di Bayung Lincir
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

