JAMBERITA.COM - Pelaku Pembunuhan sadis di kawasan Pasar Angso Duo inisal MD usia (23) tahun itu setelah kejadian, ternyata kabur ke Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi juga berhasil memburu dan menangkap pelaku, juga termasuk rekan nya AN yang membawa/menyembunyikan pelaku untuk kabur.
"Sekarang pelaku menuju perjalanan ke Jambi untuk dibawa ke Polresta guna proses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (22/1/2022) malam.
Peristiwa tersebut sempat menggemparkan pengunjung dan pedagang di pasar Angso Duo, tepat nya di Blok D (penjualan ikan), sekitar pukul 04.00 WIB. Korban adalah Amron sebagai Buruh Dorong gerobak yang berlamat jalan Selamet Riyadi Kampung Baru RT.18 Kel Legok.
Akibat kejadian tersebut, korban tergeletak bersimbah darah hingga meninggal dunia. Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam. Sementara Pelaku MD (23) juga merupakan Warga Legok.
Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi sekira pukul 18.00 WIB di tempat pelarian nya di Dusun Pacitan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir.(afm)
Musim Masuk Sekolah 2026, Daya Beli Emas di Jambi Tetap Tinggi
UBR Jambi Punya 'Bengkel Kehidupan' yang Bisa Merubah Masa Depanmu, Kok Bisa ?
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Polda Jambi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Angso Duo, MD Diciduk di Bayung Lincir
Harmonisasi Ranperwal Sungai Penuh, Ranperbup Tebo, dan Ranperda Batang Hari oleh Kanwil Kemenkum Ja



