JAMBERITA.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah mengembangkan kasus pedofilia dengan tersangka S alias KK (52) seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.
Dimana awal terungkap, korban diketahui hanya 13 orang, kini bertambah menjadi 30 orang anak dibawah umur yang tidak menutup kemungkinan akan kembali bertambah dalam waktu dekat.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi mengatakan, tim penyidik kini masih terus mengembangkan kasus dan terus memburu pelaku lainnya, yakni perantara atau muncikari korban yang dijual kepada pelaku S alias KK di Jakarta.
Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan sementara ini dari 13 orang korban kini sudah menjadi 30 orang korbannya dan berkemungkinan bisa bertambah lagi. Korban semuanya remaja putri dibawah umur atau 13-15 tahun.
"Dalam kasus ini motif pelaku S kepada korbannya untuk bisa disetubuhi adalah dijanjikan berupa barang mewah dan uang untuk berbelanja," kata AKBP Ruli Andi, tampak didampingi Kasat Reskrim, Kompol Afrito Marbaro, Rabu (29/12/2021).
AKBP Ruli Andi juga mengimbauan kepada remaja di Jambi khususnya orang tua dan dimasa pandemi ini anak anak sekolah kebanyakan sekolah daring, kemungkinan banyak anak anak yang bosan dirumah dan pengen keluar rumah sehingga orang tua harus waspada dan harus mengetahui jam berapa di rumah jam berapa jalan jalan dengan temannya.
"Dan untuk remaja putri dihimbau jangan mau atau dibujuk apapun hanya kepentingan materi ataupun untuk kesenangan pribadi, ikuti dan syukuri saja apa yang diberikan oleh orang tua," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro juga menegaskan pihaknya juga masih mendalami siapa saja yang terlibat selain tiga tersangka sebagai mucikari yang sudah diamankan dan ditahan di Polresta Jambi.
"Masih kita kejar sampai saat ini, untuk korbannya kita hanya mendata dahulu dan saat ini pelaku utama hanya S alias KK yang menyetubuhi para korban dengan janji dan anak anak ini pulang dikasih uang, telepon genggam mereka iPhone sebagian juga ada beli motor," tuturnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Polresta Jambi Ringkus 4 Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur, Korban Mencapai Belasan Orang
Lagi, Tahanan LPKA Muaro Bulian yang Kabur Berhasil Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas
Kawal Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap Polda Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



