JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
Apif menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018.
Adapun saksi yang dipanggil pada Rabu (8/12/2021) di gedung KPK Merah Putih ibunda Zumi Zola HARMINA DJOHAR, mantan Istri Zumi Zola. LaluALVIN RAYMOND, Mahasiswa, ASRUL PANDAPOTAN SIHOTANG Swasta, ARNOLD Swasta / Direktur PT ANDICA PARSAKTIAN ABADI. Terakhir WILINA CHANDRA Wiraswasta / Online Shop.
"ara saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh Tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada bebeapa pihak di DPRD Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK.(sm)
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Gubernur Al Haris Jadi Responden SE2026, Ajak Masyarakat Jambi Berikan Data Akurat
Sulap Lahan Sempit Jadi Cuan, Bioflok Pertamina EP Jambi Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Pelayanan Publik : BPK Perwakilan Jambi Konsep Ruang Akustik Jadi Wadah Edukasi dan Konsultasi
Mantap, Capaian MCP Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Jambi Masuk 10 Besar
Sambut Hari Juang Kartika TNI AD 2021, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah
Danrem 042/Gapu Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

