JAMBERITA.COM - Ombudsman pertanyakan Badan Pertahanan Nasional (BPN) kantor Kota Jambi yang berlokasi di Jalan M Thaher, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan yang tutup setengah hari.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengaku bingung lantaran kantor Pertanahan Kota Jambi yang seharusnya melakukan pelayanan kepada masyarakat di pagi hari malah tutup.
"Kantor Pertanahan Kota Jambi yang berlokasi depan Persijam, tutup total pagi hari dan baru buka di siang hari pukul 13.30 maksudnya apa?," ujarnya. Selasa, (23/11/2021).
Ia juga mengatakan, jika memang ada kegiatan, seharusnya tidak ditutup total. "Pelayanan publik untuk masyarakat harus tetap jalan. Semestinya, manajemen pengelolaan waktu bilamana ada agenda lain harus bisa disiasati. Sehingga pelayanan tetap bisa berjalan," bebernya.
Saiful Roswandi sangat menyayangkan kejadian. "Tindakan menutup total Kantor pelayanan seperti itu adalah sikap sembrono," pungkasnya. (sap)
DPRD se-Jambi Sepakat Dukung Pembentukan Ranperda Kekayaan Intelektual
Pemkot Jambi Apresiasi Siginjai Feast 2026, Dorong Kolaborasi Ekonomi Kreatif Bersama BI
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
PPKM Level 3 Jelang Natal Dan Tahun Baru, Maulana: Upaya Pencegahan
Ingin Vaksin, Ini Jadwal Vaksinasi Untuk Masyarakat Kota Jambi


Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur

