JAMBERITA.COM - Ombudsman pertanyakan Badan Pertahanan Nasional (BPN) kantor Kota Jambi yang berlokasi di Jalan M Thaher, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan yang tutup setengah hari.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengaku bingung lantaran kantor Pertanahan Kota Jambi yang seharusnya melakukan pelayanan kepada masyarakat di pagi hari malah tutup.
"Kantor Pertanahan Kota Jambi yang berlokasi depan Persijam, tutup total pagi hari dan baru buka di siang hari pukul 13.30 maksudnya apa?," ujarnya. Selasa, (23/11/2021).
Ia juga mengatakan, jika memang ada kegiatan, seharusnya tidak ditutup total. "Pelayanan publik untuk masyarakat harus tetap jalan. Semestinya, manajemen pengelolaan waktu bilamana ada agenda lain harus bisa disiasati. Sehingga pelayanan tetap bisa berjalan," bebernya.
Saiful Roswandi sangat menyayangkan kejadian. "Tindakan menutup total Kantor pelayanan seperti itu adalah sikap sembrono," pungkasnya. (sap)
3 Kampus Besar di Jambi Berkolaborasi : Sulap Pekarangan Rumah Jadi Senjata Pemukul Stunting
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
PPKM Level 3 Jelang Natal Dan Tahun Baru, Maulana: Upaya Pencegahan
Ingin Vaksin, Ini Jadwal Vaksinasi Untuk Masyarakat Kota Jambi

