Pasca Tahanan Kabur di LPKA Sei Buluh, 10 Personil Polres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi



Kamis, 18 November 2021 - 17:26:22 WIB



Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto

JAMBERITA.COM- Pasca tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari (15/11) berbuntut panjang.

Pasalnya, hari ini sebanyak 10 Personil Polres Batanghari diperiksa Propam Polda Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan, Tim dari Bid Propam tengah memeriksa 10 Personil Polda Jambi.

"Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan dari 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya Kamis (18/11/2021).

Kabur nya tahanan di LPKA diduga akibat kelalaian anggota polres Batanghari sehingga 24 orang kabur. Namun sejauh ini 13 orang tahanan itu berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Resmob Polda Jambi.

"Tahanan yang belum tertangkap sebanyak 11 orang tahanan lagi, saat ini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari," ujarnya.

Menurut Mulia, 13 tahanan yang kembali ditangkap, terdiri dari 6 orang tahanan telah berhasil ditangkap kembali dan 7 orang tahanan lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga. Kini mereka diamankan di rutan Polda Jambi.

Adapun identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah diamankan sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, yaitu pertama Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri.

Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), ketiga Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba), Al Amin bin M Awi (Narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba).

Kemudian Juan Veron bin Bastian (Narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling).

Sedangkan tahanan yang belum berhasil ditangkap berjumlah 11 orang, mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog).

Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling). (afm)





Artikel Rekomendasi