JAMBERITA.COM - Selama dua tahun terakhir sebanyak 36 nyawa orang melayang dijalan akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Jambi AKBP Mok Lutfi mengatakan 36 nyawa melayang tersebut dihimpun selama dua tahun terakhir, mulai dari 2020 hingga 2021.
"Korban meninggal akibat kecelakaan dengan angkutan batubara sebanyak 36 orang. Pada tahun 2020 sebanyak 21 orang meninggal dunia, dan pada tahun 2021 sebanyak 15 orang meninggal dunia," kata Wadir, Kamis (11/11/2021).
Wadir menjelaskan, sepanjang tahun 2020 kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara terjadi sebanyak 36 kejadian. Dari 36 Kejadian tersebut sebanyak 21 Orang meregang nyawa (Meninggal) di jalan, luka berat sebanyak 9 orang, dan luka ringan sebanyak 25 orang.
Sedangkan sepanjang tahun 2021 sebanyak 34 kejadian, dimana 15 Orang meninggal dunia dijalan, luka berat sebanyak 2 orang, dan luka ringan sebanyak 38 orang.
"Tidak semua kecelakaan itu, truk angkutan batubara yang salah. Ada juga kelalaian kendaraan lain yang mengakibatkan kecelakaan dijalan," pungkasnya.(afm)
Bukan Sekadar Bantu Masalah Hukum, Paralegal Jambi Didorong Ikuti Perangi Narkoba
Kanwil Kemenkum Jambi Edukasi UMKM Soal Rahasia Dagang, Pelaku Usaha Diingatkan Lindungi Aset Bisnis
Bupati Tanah Laut Hadir di UNJA, Rahmat Trianto Ingatkan Pentingnya Komitmen Jaga SDA
Pemkot Siapkan Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Di Kota Jambi
Hari Kontrasepsi Se Dunia, Maulana: Peningkatan Kembali PPKB Dalam Pelayanan Kontrasepsi
Lagi Jalan Mendalo Makan Korban, Kali Mahasiswa UIN Tewas Kecelakaan
Bukan Sekadar Bantu Masalah Hukum, Paralegal Jambi Didorong Ikuti Perangi Narkoba


