JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi Apif Firmansyah, mantan orang dekat gubernur Jambi Zumi Zola dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (01/11/2021).
Tapi kehadirannya bukan untuk kasus suap ketok palu yang biasa melibatkannya.
Dia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama 7 orang saksi lainnnya, dua diantaranya adalah Khusnindar, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 serta Imanudin alias Iim, kontraktor.
Mereka menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Culum pada Dinas PUPR Provinsi Jambi TA 2017.
Dalam kasus ini, tersangka Raden Rudy Tedja Djaya Laksana.
Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 777 juta lebih. Ini sebagaimana hasil laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi.(sm)
Sosok Bayi Perempuan Dievakuasi Polresta Jambi, Usut Siapa Pelakunya
Geger, Sosok Bayi Perempuan yang Tak Berdosa Ditemukan Warga Jambi di Gorong-gorong
Masuk Tahap Mediasi, Ini Permintaan Fasha ke Pengadilan Terkait Hutang Ivan Wirata
Pengembangan Kasus, 3 Pelaku Pembacokan Itu Termasuk Kelompok Gengster Mayang
Pentolan Geng Motor Ini Selain Bacok Korban di Gubernuran Jambi, Juga Beraksi di Beberapa TKP
Kelompok Geng Motor Resahkan Warga Jambi, Ternyata Disuport Dana Pelaku Prostitusi Online






Melompat Lebih Tinggi, Prodi Psikologi FKIK UNJA Resmi Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’



