JAMBERITA.COM - Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap lima pelaku diduga anggota geng motor yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam (Sajam).
Kelima pelaku yang masih dibawah umur tersebut berhasil diamankan sekira pukul 01.00 WIB pada Senin (18/10/2021). Dimana Satreskrim Polresta juga di backup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Handres menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Faren sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kimaja 3 RT 21 Kelurahan Simpang III Sipin, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/10/2021) lalu,
Tiba - tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mencelakai korban dengan Sajam.
"Para pelaku ini mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, mereka mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban," ujarnya Saat dikonfirmasi melalui telepon. Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan setelah dibacok pelaku, korban langsung berlari dan meminta tolong kepada warga sekitar sehingga warga datang dan mengusir rombongan pelaku."Atas kejadian ini korban mengalami luka di bagian perut, punggung dan tangan," ungkapnya.
Kemudian setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti petunjuk. Hasil penyelidikan tersebut, Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HS (17) warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, MPD (15) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura, RPR (16) warga Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung, IY (16) warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, dan FSD (15) warga kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung," terangnya.
Mereka diamankan beserta barang bukti yakni Sajam dengan panjang sekira 70 CM, satu unit motor Yamaha Jupiter Warna Hijau dan satu unit motor Honda Beat Warna Putih."Pelaku terdapat peran masing-masing, ada yang membawa kendaraan mendampingi teman-temannya. Untuk yang membacok pelaku berinisial HS," jelasnya.
Lima orang pelaku ini juga termasuk pelaku yang membacok korbannya hingga luka-luka dirawat di RS Erni Medika. Adapun kejadian sebelumnya terjadi di lorong Pipa, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Saat ini, pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Jambi.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Suap Ketok Palu Dilimpahkan ke Jaksa


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



