JAMBERITA.COM - Masyarakat Kota Jambi kini bisa melakukan panggilan darurat ke layanan call center 112 apabila terjadi kejadian seperti kebakaran, atau kecelakaan yang memerlukan pelayanan kesehatan, bencana alam, hingga kejadian darurat yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kamis, (14/10/2021).
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan bahwa dari bulan September hingga saat ini setidaknya sudah ada 59 panggilan yang masuk ke call center 112. Panggilan tersebut rata-rata terkait dengan lampu jalan hingga laporan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Yang paling tinggi adalah tentang lampu jalan ada 15 laporan, kemudian terkait ODGJ ada 9 laporan dan Trafic Light lampu lalu lintas sebanyak 7 laporan. Jadi itu yang laporan yang paling banyak masuk," jelasnya.
Seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 112, akan segera dilaporkan kepada leading sector terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"112 sebagai operator langsung menginformasikan ke leading sector. Jadi leading sector yang mengerjakan sesuai respon timenya yang sudah di atur dalam SOP tanggap laporan," pungkasnya. (sap)
Dukung Probowo Nyapres, SAH Komandoi Kader Gerindra Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2024
Tim Wasgiat Mabesad Pantau Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD Gel II Tahun 2021
Dukung Program Pemerintah, Peserta UKW Wajib Lampirkan Bukti Sudah Divaksin


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



