JAMBERITA.COM - Walikota Jambi selaku pihak eksekutif, menjawab langsung pandangan umum fraksi terkait pengantar Rancangan APBD-P tahun 2021.
Beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD Kota Jambi yaitu mengenai penurunan pendapatan daerah, pencapaian target PAD, belanja daerah hingga program jaringan gas.
Terkait pendapatan daerah. Mengenai penuruan target pendapatan transfer pemerintah pusat, Fasha menjelaskan bahw berdasarkan aturan yang ada, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Jambi selama pandemi ini berkurang Rp 22.343.307.000 dari semula Rp 696.632.020.000.
"Sedangkan penyesuaian pendapatan transfer yang bersumber DAK berkurang Rp 13.000.887.726. Ini dilakukan dalam rangka mendukung penanganan pandemi. Sehingga total penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 35.344.194.726," jelas Fasha, Kamis (9/9/2021).
Selanjutnya Fasha, mengatakan bahwa pengelolaan keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan Pemkot Jambi pada dasarnya sebuah sistem dari proses yang berkelanjutan dengan mempedomani aturan dan perundangan yang berlaku.
"Termasuk dengan pembangunan pedestrian, program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya yang tertuang dalam APBD," bebernya.
Jika masih terdapat kekurangan, kata Fasha dapat dilakukan rapat bersama dengan OPD terkait. "Apabila masih terdapat kekurangan bisa dilakukan dengan OPD terkait bisa dijelaskan lebih lagi," pungkasnya. (sap)
Hadirkan KPPN, Agribisnis UNJA - PERHEPI Jambi Bahas Inovasi Penyuluhan Pertanian di Era New Normal
Dikawal Polwan, Istri Mantan Gubernur Rahimah Keluar di Ruang Periksa KPK
KKKS Jindi South Jambi B Co., Ltd Berikan Paket Bantuan Perlengkapan Sholat Kepada Pondok Pesantren
Apresiasi Program Vaksinasi SAH, Ribuan Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

KPK Soroti Celah Korupsi Hibah & Bansos di Jambi: Rawan Intervensi - Praktik Commitment Fee



