JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi menerapkan kebijakan Pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi dari tanggal 23 sampai dengan 29 Agustus 2021. Selama pengetatan PPKM tersebut terjadi penurunan jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat.
"Secara keseluruhan terjadi pengurangan sekitar 15 persen, biasanya normal saat ini sudah banyak berkurang sekita 324 ton perhari, kalo dulu sampai 400-500 ton," jelas Ardi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
Ia menerangkan penurunan sampah yang ditimbulkan masyarakat khususnya sampah dari pasar.
"Jadi khusus di kecamatan pasar sangat berkurang derastis, hampir 80 persen sampah di pasar tidak ada," ujarnya.
Namun di kecamatan lain justru terjadi peningkatan volume sampah akibat dari aktivitas masyarakat yang melakukan belanja online.
"Masih sama seperti volume sampah sehari-hari, ada sebagian di wilayah sekitar Jambi Timur, Jambi Selatan volume sampah sedikit meningkat kemungkinan dari banyak nya aktivitas masyarakat yang melakukan pemesanan online dan sampah dari take away ini," pungkasnya. (sap)
Sengketa Lahan Sepakat Diselesaikan Melalui Persetujuan Kemitraan Kehutanan
Hadiri Vaksinisasi Massal, Maulana: Silahkan Laksanakan Tetapi Tetap Prokes
Kesbangpol Gelar Rapat Tim Penanganan Konflik, Sigit Pamit Karena Masuki Purna Bakti
Tegas, SAH Minta BPOM Beri Perlakuan Adil Terhadap Vaksin Nusantara
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus BOT dan Konflik Lahan, Edi Purwanto : Kita Bantu Pemerintah Daerah
Jelang PPDB, SAH minta Pemerintah Antisipasi Dampak Inflasi Sektor Pendidikan