Jangan Ada Keraguan, Ibu Hamil Silahkan Datang ke Sentra Pelayanan Agar Divaksin



Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:40:07 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama TP PKK melakukan pencanangan vaksinasi bagi ibu hamil mulai dari usia usia 13 minggu sampai dengan sebelum persalinan. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani meminta kepada segenap ibu hamil untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik serta datang ke sentra-sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan yang telah ditentukan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya berharap agar ibu hamil di Provinsi Jambi, dengan usia kehamilan 13 minggu sampai dengan sebelum persalinan, tidak perlu ada keraguan karena vaksinasi ibu hamil aman dan halal, itu yang harus kita yakinkan kepada masyarakat, " tuturnya, Kamis (26/8/2021).

Wagub juga menyatakan harapannya agar di tengah masyarakat tidak ada lagi keraguan, ketakutan, dan kehawatiran terhadap Vaksin Covid-19, vaksin aman dan halal, serta akan memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan janinnya sehingga dapat melewati kehamilannya dengan sehat dan selamat.

“Perkembangan kasus Covid-19 menunjukan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case)," katanya. 

"Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya wanita hamil dengan kondisi medis tertentu," jelasnya.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Komariah Abdullah Sani, Bupati/ Walikota, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

PLT Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Oki Permana, sebagai pelaksana kegiatan ini.(afm)





Artikel Rekomendasi