JAMBERITA.COM – Bupati Muarojambi Masnah Busro melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi, Polres Muarojambi, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jambi Senin (23/8/2021).
Tujuan dari Nota kesepahaman ini adalah untuk melakukan pendampingan terhadap dana pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.
Dalam sambutannya, Bupati Masnah sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muarojambi dan Polres Muarojambi telah membantu melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
“Ini adalah bentuk upaya kita agar tidak salah dalam mengelola anggaran penanggulangan bencana virus ini. Selain itu juga agar anggaran ini juga bisa tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, dirinya ingin melaporkan anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 ini tidak memiliki masalah setelh badai pandemi ini berakhir. Ini juga karena sudah dimulai dengan baik dan diberi petunjuk. (*/NS)
Sebut Utang 200 M Bebani Anak Cucu, Abun Yani Buka Suara Untuk Muaro Jambi Tercinta
Solusi Replanting Sawit, Tim Pengabdian Faperta UNJA Hadirkan Inovasi FEROTRAP di Muaro Jambi
Kontingen Petanque UNJA Raih Juara II Nasional di Invitasi Cabang Olahraga Permainan Mahasiswa 2026
Jalan Putus di Desa Lubuk Bumbun Merangin, H Mashuri: Akibat PETI
Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI


