JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendistribusikan paket bantuan sembako bagi masyarakat yang terdapat Covid-19 untuk di kabupaten kota se Provinsi Jambi, Rabu (18/8/2021).
Pelepasan berlangsung di halaman depan Kator Kejati Jambi, tampak langsung di hadiri Kajati Jambi Sapta Subrata, Wakajati Hermon Dekristo dan seluruh asisten.
"10 mobil membawa seluruh 2.000 paket sembako ini berpesan ke pegawai yang membawa nya agar berhati-hati dalam membawa kendaraan, selain itu disampaikan kepada masyarakat untuk penyebaran Covid-19," ujarnya.
Menurut nya, kepada sembako ini akan diberikan kepada masyarakat yang melayani Covid-19, terutama tidak bisa memperoleh kerjaan.
Sekaigus tetap dalam rangka menjaga HUT RI ke-76 dan adanya PPKM yang diperpanjang maka diharapkan Kejati Jambi dan jajaran akan memberikan 2.000 paket yang akan disalurkan oleh para Kajari di daerah.
"Dengan sasaran petugas keamanan, petugas kebersihan (ob), tenaga pemulsaran jenazah dan pengali kubur, warga suku anak dalam dan yang ditangkap," bebernya.(afm)
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Warek II UNJA Datangi Kajati Jambi Paparkan Soal Rencana Bangunan Gedung Senilai Rp238 Miliar
Vaksinasi yang Digelar PDIP Jambi Disambut Antusias Masyarakat
Ungkap Makna Garuda, SAH: Gali Ruh Dalam Dada untuk Bangun Jiwa dan Badan Indonesia
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD
