Lanjutan Penyidikan Suap Ketok Palu, Hari Ini KPK Panggil Mantan Plt Sekda dan Satu PNS 



Jumat, 06 Agustus 2021 - 13:21:18 WIB



JAMBERITA.COM- Hari keempat pemeriksaan kasus suap ketok palu di Jambi,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi Jumat (6/8/2021).

Lembaga anti rasuah ini meminta keterangan dua sakai yakni Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik dan Seorang PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Hari ini pemeriksaan Pemeriksaan saksi dugaan  TPK Suap terkait  Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tersangka FR Dkk," katanya melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke jamberita.com.

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di Polda  Jambi , atas nama:

1. ERWAN MALIK (MANTAN SEKDA Jambi)

2. HENRI ARIADI (PNS PU PROVINSI JAMBI).(sm)



Artikel Rekomendasi