JAMBERITA.COM - Lahan tidur adalah lahan pertanian yang sudah tidak digunakan selama lebih dari dua tahun. Setidaknya, ada sekitar 80 hektar lahan tidur yang tersebar di Kota Jambi.
Dari jumlah tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Erwansyah bahwa lahan tidur tersebut sudah tidak dapat difungsikan.
"Kalo lahan tidur itu sudah tidak dapat difungsikan. Rata-rata sudah diambil pemilik," kata dia.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah memberikan pengertian kepada pemilik agar lahan tidur dapat difungsikan. Namun, ternyata kebanyakan dari pemilik lahan tidur adalah pengembang.
"Ini diambil pemilik setelah di temui ternyata pemiliknya ini para pengembang, sulit kita. Kita sudah kasih pengertian kalo sudah pribadi memang agak sulit," jelasnya.
Erwansyah menambahkan bahwa luasan lahan tidur sebanyak 80 hektar tersebut tersebar di seluruh Kota Jambi.
"Kalo di Kota Jambi ada sekitar 80 hektar lahan tidur. Tapi tersebar tidak numpuk jadi satu," pungkasnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Webinar Inisiasi- BEM Faperta Unja: Strategi Jangka Benah, Upaya Ekosistem Hutan Akan Kembali?
SAH Ingatkan Hadapi Covid-19 Dengan Jiwa Lapang, Ikhtiar Maksimal


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



