JAMBERITA.COM, MUARO JAMBI- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sarinah DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia – Jambi (DPC GMNI Jambi) menyoroti maraknya permasalahan mengenai pembuangan sampah secara sembarangan oleh masyarakat di Kecamatan Jambi Luar Kota, (Senin,12/7/2021).
Sarinah Nola menyampaikan bahwa banyak sekali keluhan dan keresahan oleh masyarakat setempat mengenai tidak adanya tempat pembuangan sampah yang dapat dijangkau di sekitaran kediaman mereka.
Sehingga masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan di pinggiran jalan raya sebagai alternatif. “Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya kepada kami atas ketidakadaan tempat pembuangan sampah yang dapat mereka jangkau. Hal ini menyebabkan mereka kebingungan kemana mereka akan membuang sampah rumah tangga maupun sampah produksi mereka.” Tutur sarinah Nola.
“Mereka akhirnya memilih menyimpan sampahnya didepan rumah yang tentunya akan berdampak pada kesehatan mereka. Juga ada sebagian masyarakat yang memilih membuang sampahnya di jalan raya.” Tambahnya.
Di lain sisi, Sarinah Risma menuturkan bahwa petugas kebersihan keliling yang bertugas mengangkut sampah ke tempat pembuangan pun mengaku kewalahan dalam membersihkan sampah yang berada di pinggiran jalan. Selain itu, juga akan mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas.
“Akibat pembuangan sampah di pinggir jalan oleh masyarakat, petugas kebersihan yang ditugaskan mengangkut sampah ke tempat pembuangan mengaku kewalahan. Mengingat sampah yang di buang di jalan akan mudah lengket dan tak jarang juga mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas.” Jelas Sarinah Risma.
Sarinah Risma menambahkan bahwasanya. Pemerintah Kabupaten harus mengambil sikap yang yang tegas sebagaimana termaktub dalam Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 tahun 2009 Pasal 10, mengenai pengadaan sarana dan prasarana kebersihan.
“Pemerintah Kabupaten secepatnya harus mengambil sikap untuk mengatasi permasalahan ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perda Muaro Jambi No.9 Tahun 2009 pasal 10 tentang pengadaan sarana dan prasarana kebersihan. Salah satunya adalah pengadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dapat di jangkau oleh masyarakat. Terlebih, di Kecamatan Jambi Luar Kota terdapat beberapa Universitas” Jelas Sarinah Risma.
Sarinah Istiqomah sebagai salah satu wakabid Kesarinahan menegaskan Pemerintah Kabupaten memang sudah melakukan pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Akan tetapi dilapangan mengalami banyak sekali kendala seperti pengambilan sampah dari pemukiman yang sering terlambat dan adanya sanksi denda yang apabila terlambat dibayar masyarakat yang mendapat pelayanan. Oleh karena itu salah satu solusi yang dapat diambil sesuai dengan perda adalah pengadaan TPS yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten memang telah memberikan pelayanan kebersihan sesuai dengan perda. Akan tetapi dari sisi masyarakat masih banyak menemukan kendala. Selain penjemputan sampah yang tidak tepat waktu oleh pihak petugas kebersihan, masyarakat yang mendapatkan pelayanan harus dihadapkan pada pembayaran yang harus tepat waktu. Dalam hal ini solusi yang dapat diambil adalah pengadaan TPS guna meminimalisir pengalih fungsian pinggiran jalan sebagai TPS jalanan. Pemerintah juga harus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan Jambi Luar Kota yang bersih dan nyaman.” Jelasnya.
Sebelumnya, Sarinah adalah sebutan untuk pergerakan perempuan di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.(*)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Hari Pertama Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Di Kota Jambi, Fasha: Minggu Depan Kita Mulai Untuk SD
ASN di Pemprov Jambi Jangan Ada Main Duit Soal Jabatan, Al Haris : Uangnya Haram


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



